Rabu (05/05/2021), Petugas gabungan Satuan Sabhara Polrestabes Kota Surabaya, Dishub Surabaya dan jajaran terkait melakukan penertiban parkir di sekitaran Pasar Kapasan. Penertiban terkait parkir di bawah rambu larangan dan parkir yang meluber sehingga menimbulkan kepadatan lalu lintas. Terjaring beberapa oknum jukir tidak resmi dan dilakukan penyitaan kartu identitas penduduk dan tindak pidana ringan (tipiring) oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Petugas Dishub beri himbauan kepada pengguna jasa parkir untuk memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditentukan, yaitu di dalam area Pasar Kapasan.