Info Terbaru

LAYANAN PENGECEKAN DAN PENGAMBILAN REKAMAN CCTV

Layanan pengecekan dan pengambilan rekaman CCTV di Dinas Perhubungan Kota Surabaya dapat dilakukan secara gratis atau tanpa dipungut biaya. Proses ini dilaksanakan sesuai ketentuan dan wajib didampingi oleh Tim Penyidik Kepolisian untuk memastikan ketertiban serta keamanan. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pengecekan atau pengambilan rekaman CCTV wajib membawa surat permohonan resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, KTP, serta didampingi oleh Tim Penyidik dengan membawa KTA. Selama proses berlangsung, pemohon juga diharapkan mengikuti tata tertib yang berlaku di lingkungan Surabaya Intelligent Transport System - SITS, mulai dari berpakaian rapi dan sopan, bersikap sopan, hingga mematuhi ketentuan bahwa rekaman CCTV dilarang direkam ulang maupun disebarluaskan. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 72 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Sistem Closed Circuit Television untuk keamanan daerah.
 

Aplikasi Mobile