Info Terbaru

DILARANG PARKIR DI BAWAH RAMBU LARANGAN

Bagi para pengunjung Rumah Sakit Islam, dilarang parkir di sepanjang area depan rumah sakit, karena adanya rambu larangan yang terpasang. Jika Konco Dishub berkunjung ke RSI, bisa parkir kendaraan di lokasi parkir yang telah disediakan, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi. Petugas Patroli Parkir menertibkan kendaraan yang parkir di bawah r

PERESMIAN SUROBOYO BUS UNIT BARU, METODE PEMBAYARAN DAN RUTE BARU

Hari ini (23/08/2021), Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan peresmian Suroboyo Bus unit terbaru, metode pembayaran hingga rute baru. Dalam peresmian tersebut diawali dengan simbolis pemecahan kendi oleh Kapolrestabes Surabaya dan dilanjutkan pemotongan pita oleh Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya. Rute Ini nantinya akan beroperasi dari

DISHUB SURABAYA TINDAK PELANGGARAN ODOL

Petugas Gabungan dari Dishub Surabaya dan Jajaran Kepolisian melakukan tindak tilang dan penertiban kendaraan angkutan barang kelebihan muatan (Over Loading) yang melanggar Undang- Undang No.22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 48 ayat 1 bahwa “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan lai

UPACARA VIRTUAL KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA

Selasa (17/08/2021). telah berlangsung Upacara Bendera secara virtual sebagai Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 tahun di Balai Kota Surabaya. Upacara ini berlangsung sederhana selama 30 menit serta dengan protokol yang sangat ketat. Dalam Upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia ini, Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya bertindak sebagai Inspektur Upa

PETUGAS TINDAK PELANGGAR LAWAN ARUS DI FRONTAGE AHMAD YANI

Untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran melawan arus, Kamis (22/07/2021) Petugas Gabungan dari Dishub Surabaya dan Polantas Surabaya tilang sejumlah kendaraan yang kedapatan melawan arus. Pengendara tidak boleh melawan arus lalu lintas tertuang dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jala

Aplikasi Mobile