Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas SPI 2025. Survei ini ditujukan bagi masyarakat umum yang pernah menggunakan layanan di loket pelayanan OPD, melakukan kunjungan ke kantor OPD, atau melakukan koordinasi dengan OPD Pemerintah Daerah.
Partisipasi dapat dilakukan melalui tautan resmi spi.kpk.go.id
KPK menegaskan bahwa survei ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman berinteraksi dengan OPD. Masukan dari masyarakat dinilai sangat berharga untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.