Info Terbaru

PEMBAYARAN RETRIBUSI PARKIR DENGAN FITUR QRIS DI PARKIR METER TJU

Jum'at (18/06/2021), Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan uji coba pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur QRIS di Parkir Meter TJU (Tepi Jalan Umum). QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Selain mudah dan cepat, QRIS juga akan menjaga keamanan proses pembayaran parkir. Pengguna jasa parkir cukup men-scan barcode yang disediakan oleh petugas parkir dan melakukan pembayaran melalui aplikasi yang diinginkan. Setelah sebelumnya diterapkan di lokasi Parkir Tempat Khusus, kali ini sistem pembayaran QRIS diterapkan pada lokasi Parkir Meter TJU, yaitu Balai Kota dan Taman Bungkul. Dengan adanya QRIS, proses transaksi pembayaran retribusi parkir menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, juga dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 akibat interaksi antara petugas dan pengguna jasa parkir.

Aplikasi Mobile