Info Terbaru

MENGURANGI ANGKA KECELAKAAN, DISHUB SURABAYA TAMBAH RAMBU DAN MARKA KECEPATAN

Untuk mengurangi angka kecelakaan yang biasanya disebabkan oleh human error, Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus melakukan penambahan rambu dan marka batas kecepatan max 40 Km/Jam dibeberapa titik Kota Surabaya. Pemasangan rambu dan marka tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan bagi setiap pengendara untuk menurunkan kecepatan. Salah satunya yakni di Jalan Ir.Soekarno Merr.

Aplikasi Mobile