Info Terbaru

RAIH AKREDITASI A, PKB WIYUNG DAN TANDES BERIKAN LAYANAN TERBAIK DI BIDANG PENGUJIAN

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.4404/AJ.502/DRJD/2020 tentang akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor yang mewajibkan untuk dilakukan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor, setelah dikaji dan dinilai oleh tim akreditasi Ditjen Hubdat , Pengujian Kendaraan Bermotor Wiyung dan Pengujian Kendaraan Bermotor Tandes meraih sertifikat akreditasi A. Berbagai layanan telah disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan uji berkala kendaraannya, seperti layanan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) yang telah diberlakukan sejak 1 Februari 2020. Dengan adanya BLU-E, akan mencegah terjadinya pemalsuan data hasil uji dan data hasil uji dapat diakses di seluruh Indonesia. Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga telah menerapkan pendaftaran UJI KIR ONLINE dengan menggunakan aplikasi KIR SURABAYA. Pembayaran biaya uji dapat dilakukan secara non tunai dan dapat menggunakan QRIS. Dengan adanya layanan tersebut tentunya dapat mengantisipasi adanya antrian saat pendaftaran dan mencegah penyebaran COVID-19. Demi menjamin kelayakan dan meningkatkan keselamatan mobil komersil, angkutan barang dan penumpang yang beroperasi di jalan, jangan lupa untuk lakukan uji berkala pada kendaraan kalian ya.

Aplikasi Mobile