Jumat (05/02/2021), Petugas gabungan dari Dishub Surabaya dan Polantas Surabaya melaksanakan operasi gabungan. Dalam kegiatan tersebut petugas menindak tegas berupa sanksi tilang terhadap pelanggaran parkir diantaranya : Parkir di atas marka jalur sepeda, Parkir di atas trotoar, Parkir di area rambu larangan parkir, Berhenti di area rambu larangan berhenti. Setiap hari Petugas secara rutin mobile pemantauan terhadap pelanggaran yang terjadi atas penyalahgunaan jalur sepeda.