Info Terbaru

PENEMPELAN STICKER PADA ANGKUTAN KOMUTER

Setelah sebelumnya Pendataan Angkutan Barang Komuter sudah dilakukan di Pasar Keputran, pagi dini hari tadi petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama dengan Polrestabes Surabaya kembali menggelar Pendataan di Pasar Mangga Dua. Pendataan dilakukan oleh petugas dengan menunjukan KTP/SIM. Jika sudah dilakukan pendataan maka kendaraan akan ditempeli stiker dan diberikan keplek sebagai tanda pengenal. Stiker dan keplek pengenal ini nantinya akan berfungsi sebagai tanda ketika angkutan barang tersebut keluar dan masuk Kota Surabaya.

Aplikasi Mobile