Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen melindungi, memudahkan dan memberi kenyaman bagi masyarakat ketika berada di ruang publik. Salah satunya dengan memasang RPPJ dan dilengkapi dasar hukum yang lebih mengutamakan pejalan kaki di trotoar. Rambu di trotoar ini memberikan petunjuk beberapa objek di Kota Surabaya dan jarak tempuh yang harus dituju. RPPJ atau
Kamis (16/12/2021), Dinas Perhubungan Kota Surabaya melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam persiapan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (NATARU). Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Ir. Irvan Wahyudrajad, M.MT serta dihadiri oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, S. I. K., M. Si. ini membahas
Selasa (14/12/2021), Petugas Dishub Surabaya bergabung dengan jajaran instansi terkait melaksanakan kegiatan Ramp Check bagi sejumlah bus di Terminal Purabaya. Pada kegiatan ini dilakukan pemeriksaan/pengujian teknis kendaraan serta pemasangan stiker bagi angkutan yang lulus uji atau laik jalan. Adapun jumlah total angkutan yang di Ramp Check sebanyak 25 unit bus terdi
Selasa (07/12/2021), karena adanya penutupan perlintasan sebidang JPL 29 A yang berlokasi di Frontage sisi timur (depan SMKN 3 Surabaya), arus lalu lintas dari arah selatan Frontage Timur ke Jalan Ahmad Yani dialihkan ke Jalan Siwalankerto (samping makam). Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga melakukan perubahan Traffic Light dan pengecatan ulang marka jalan. Berik
Selasa (07/12/2021), karna adanya pekerjaan saluran Crossing menggunakan Box Culvert di perempatan Tuwowo depan pos polisi (Jl. H. M. Noer / Kedung Cowek) oleh Dinas PU Bina Marga. Terkait hal berikut, Dishub Surabaya melakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas hingga tanggal 20 Desember 2021. Untuk sementara kendaraan R4 dan R2 bisa menggunakan jalan alte