Info Terbaru

BEGINI CARA MENGAJUKAN IZIN PARKIR INSIDENTIL

Konco dishub sudah tahu parkir insidentil itu apa? Sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggarakan Perparkiran Kota Surabaya parkir insidentil adalah tempat parkir di tepi jalan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah secara tidak permanen karena adanya suatu kepentingan atau keramaian.

Jadi parkir di pinggir jalan umum it

DILARANG MERUSAK FASILITAS UMUM, KARENA MELANGGAR UNDANG-UNDANG

Konco dishub pasti sering menggunakan atau melihat berbagai jenis fasilitas umum yang ada di kota Surabaya. Seperti rambu, jalan, angkutan umum, saluran air, jembatan, fly over, under pass, halte, alat penerangan umum, jaringan listrik, trotoar, jalur busway, tempat pembuangan sampah, dan lain sebagainya. Dengan adanya fasilitas umum ini pastinya memudahkan masyarakat Kota S

YUK MANFAATKAN PARKIR LORONG DI UPTSA SIOLA

Selain area parkir di gedung siola , konco dishub bisa memarkirkan kendaraan  (khusus) roda 2 di tempat parkir lorong siola.  Lokasi  tempat parkir lorong siola ini berada di jalan Tunjungan. Ditempat lorong siola ini bisa menamp

SAMBIL NUNGGU SUROBOYO BUS, YUK MANFAATKAN RUANG BACA

Memanfaatkan waktu saat menunggu suroboyo bus dengan membaca bisa dilakukan. Tepatnya di kantor suroboyo bus terdapat ruang baca dengan luas 2,5x6 meter dilengkapi dengan AC, tempat lesehan untuk membaca dan tersedia kurang lebih 400 buku. Koleksi berbagai macam genre buku yang dihadirkan merupakan buku baru dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

JEMBATAN SUROBOYO KEMBALI DIBUKA

Sabtu (16/02/2019), Dinas Perhubungan Surabaya beserta jajaran terkait melakukan giat uji coba operasional Jembatan Suroboyo. Jembatan Suroboyo ini dibuka pada hari Minggu - Jum'at pada pukul 06:00-20:00, dan pada hari Sabtu pukul 06:00-21:00. Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga menyajikan pertunjukan air mancur menari setiap hari Sabtu pada Pukul 18:00-21:00. Dishu

Aplikasi Mobile