Info Terbaru

TINDAK TEGAS, NEKAT PARKIR DI MARKA BERBIKU LANGSUNG DIGEMBOK

Petugas patroli Dishub Surabaya kembali menindak tegas berupa sanksi gembok terhadap pelanggar parkir di marka garis kuning berbiku-biku di Jl Karimun Jawa, Jum'at (25/06/2021). Marka kuning berbiku sebagai tanda penegasan bahwa area tersebut merupakan zona larangan parkir. Disebutkan juga dalam Permenhub RI No. 34 Tahun 2014 Pasal 43 ayat 1 "Marka larangan par

BAYAR PARKIR TEPI JALAN UMUM PAKAI QRIS

Setelah sehari sebelumnya dilakukan uji coba dan sosialisasi pembayaran retribusi parkir Tepi Jalan Umum dengan QRIS di Balai Kota Surabaya. Hari ini, Sabtu (19/06/2021), kembali dilakukan uji coba dan sosialisasi penggunaan QRIS di parkir Taman Bungkul. Antusiasme pengguna jasa parkir untuk menggunakan sistem pembayaran non tunai ini cukup tinggi. Jika sebelu

PEMBAYARAN RETRIBUSI PARKIR DENGAN FITUR QRIS DI PARKIR METER TJU

Jum'at (18/06/2021), Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya melakukan uji coba pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur QRIS di Parkir Meter TJU (Tepi Jalan Umum). QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Selain mudah dan cepat, QRIS juga akan

DISHUB SURABAYA GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH

Selasa (15/06/2021), Dinas Perhubungan Kota Surabaya melaksanakan Forum Perangkat Daerah Pembahasan Rancangan Strategis Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tahun 2021 - 2026. Forum yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Ir. Irvan Wahyudrajad, M.MT. , dan dimoderatori oleh Meyrinda Tobing, S.Pd., CPS. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa narasumber baik secara l

PETUGAS DISHUB SURABAYA SIAP GEMBOK PARKIR LIAR

Senin (14/06/2021), Petugas Dishub Surabaya melakukan penindakan tegas yakni penindakan gembok di Jl. Ahmad Yani. Kegiatan ini sesuai dengan Perda Kota Surabaya No. 3 Tahun 2018 pada kendaraan yang parkir sembarangan dan melanggar rambu larangan. Bagi kendaraan yang melanggar diwajibkan untuk membayar denda Rp500.000,- sebagai prosedur pembukaan gembok. Petugas melakukan pat

Aplikasi Mobile