SURABAYA Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyediakan voucher parkir sebagai alternatif pembayaran bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam menggunakan sistem pembayaran parkir digital. Kehadiran voucher tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Perhubungan Kota Surabaya mendorong digitalisasi parkir sekaligus memperluas akses pembayaran bagi masyarakat.
Penerapan parkir digital di Surabaya mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 yang mengatur pembayaran transaksi elektronik dan pembayaran prabayar. Pembayaran elektronik dilakukan melalui sejumlah perangkat, seperti telepon seluler, smart parking solution, serta QRIS yang tersedia pada rompi dan perlengkapan juru parkir. Sementara itu pembayaran prabayar dilakukan melalui voucher parkir. Sistem tersebut diterapkan untuk mendorong transparansi pengelolaan retribusi parkir dari proses pembayaran hingga pengelolaannya.
Affan, Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Parkir Tepi Jalan Umum, menjelaskan bahwa penerapan pembayaran retribusi parkir ditujukan untuk meningkatkan transparansi. Menurutnyaproses pembayaran perlu dapat terlihat secara jelas dari hulu hingga hilir termasuk asal dan penggunaan dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan retribusi tersebut. Dalam penerapannya Dinas Perhubungan Kota Surabaya masih menemukan sejumlah kendala di masyarakat. Salah satunya berkaitan pengguna yang masih terbiasa menyediakan uang tunai dalam nominal kecil untuk membayar parkir. Selain itu terdapat pengguna yang menganggap pembayaran digital lebih rumit, khawatir menggunakan telepon seluler di ruang publik, maupun tidak memiliki saldo pada aplikasi pembayaran digital. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Dinas Perhubungan Kota Surabaya dalam menyediakan voucher sebagai alternatif pembayaran.
Melalui sistem voucher masyarakat dapat melakukan pembelian pembayaran parkir terlebih dahulu. Di lapangan juru parkir tidak lagi menerima uang tunai dari pengguna melainkan memberikan voucherkepada masyarakat yang melakukan pembayaran parkir menggunakan mekanisme tersebut.
Voucher parkir tersebut dapat digunakan di seluruh tempat parkir tepi jalan umum di wilayah Kota Surabaya. Voucher dapat dibeli dan digunakan oleh masyarakat di Kota Surabaya.
Sosialisasi mengenai voucher dilakukan secara berkelanjutan. Dinas Perhubungan Kota Surabaya terlebih dahulu memberikan pengenalan kepada juru parkir melalui pertemuan dan rapat. Sosialisasi kemudian dilakukan melalui media cetak, media daring, serta tempat-tempat penjualan voucher parkir.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya juga membekali voucher kepada juru parkir karena daya beli voucheroleh masyarakat secara langsung masih dinilai rendah. Dengan mekanisme tersebut juru parkir dapat memberikan voucher kepada masyarakat yang melakukan pembayaran parkir sesuai ketentuan yang diterapkan.
Dari sisi cakupan penerapan Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat sebanyak 1.473 dari total 1.541 titik parkir tepi jalan umum telah siap menggunakan sistem parkir digital. Angka tersebut setara dengan sekitar 98 persen dari keseluruhan titik parkir yang disebutkan dalam wawancara.
Untuk memperluas akses masyarakat terhadap voucher, Dinas Perhubungan Kota Surabaya saat ini berencana menambah lokasi penjualan. Affan menyebutkan bahwa saat ini baru tersedia 15 tempat pembelian voucher. Ke depannya Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana membuka boothpembelian voucher di sejumlah SPBU serta lobi pusat perbelanjaan dan hotel di seluruh Kota Surabaya.
Affan juga mengimbau masyarakat untuk membeli voucher parkir terlebih dahulu melalui boothatau tempat-tempat yang telah disediakan oleh pihak terkait. Dinas Perhubungan Kota Surabaya berharap masyarakat turut mendukung penerapan sistem pembayaran parkir digital dengan menggunakan fasilitas pembayaran yang telah disediakan. Selain pembayaran melalui perangkat digital, masyarakat juga dapat menggunakan voucher sebagai alternatif pembayaran prabayar.
Affan menjelaskan bahwa setiap juru parkir telah dibekali perangkat parkir digital berupa telepon seluler dan printer yang terintegrasi dengan tiket. Selain itu, QRIS juga tersedia pada rompi dan keplek yang digunakan oleh juru parkir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Dengan penyediaan sejumlah pilihan pembayaran tersebut digitalisasi parkir di Surabaya diarahkan pada penggunaan teknologi pembayaran elektronik dan juga pada penyediaan alternatif bagi masyarakat yang belum dapat menggunakan QRIS secara optimal.