Jum'at (05/03/2021), Tim Patroli Dishub Surabaya dan Polres Tanjung Perak menindak tilang kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL) yang berlokasi di Jalan Margomulyo. Beberapa potensi berbahaya dari perilaku ODOL yang berpotensi kecelakaan, diantaranya : memperbesar blindspot, ruang gerak terbatas, bagian depan kendaraan mudah terangkat, pengereman tidak maksimal, miring dan terbalik saat menikung, tidak kuat menanjak, dan kendaraan rusak ditengah jalan. Bila terjadi kecelakaan maka bukan hanya pihak pelaku atau pemilik kendaraan yang akan mengalami kerugian, tapi juga pengemudi dan kendaraan lain bisa kehilangan nyawa.