Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk menerapkan pembayaran parkir non tunai dengan QRIS di Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) mulai hari ini (1/2/2024). UPT Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya mulai membagikan QRIS kepada juru parkir secara serentak di 10 kawasan yang tersebar di 36 ruas jalan dengan 322 titik parkir dan 376 juru parkir. 10 kawasan tersebut diantaranya kawasan Tunjungan, kawasan Undaan, Kertajaya, ManyarKertoajo, Kedungdoro, Bubutan, Kranggan, Gemblongan, Taman Apsari, dan Kusuma Bangsa. Pembayaran parkir menggunakan QRIS ini merupakan alternative pembayaran parkir non tunai yang sebelumnya sudah berjalan yakni menggunakan voucher dan mesin parkir meter yang pembayarannya menggunaakan uang elektronik. Namun, masyarakat masih dapat melakukan pembayaran parkir dengan uang tunai dengan himbauan wajib meminta karcis parkir. Para jukir kali ini juga dihimbau untuk memberikan karcis dan menarik tarif sesuai tarif yang berlaku pada karcis. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan tujuan dibalik dari pemberlakuan parkir non tunai yaitu sebagai bentuk kepercayaan public kepada juru parkir sekaligus untuk mensejahterakan juru parkir dengan meningkatkan pendapatan mereka. Pembayaran non tunai juga secara tidak langsung dapat mengajarkan tentang kejujuran. Karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dapat diketahui. Sejauh ini masih ada 378 juru parkir yang telah menerapkan pembayaran non tunai memlalui Qris. Masih banyak juru parkir yang belum menerapkan pembayaran non tunai ini dikarenakan mereka belum melengkapi administrasinya, diperkirakan ada 2.300 juru parkir yang ada dan tentunya akan diberlakukan pada semua juru parkir namun secara bertahap. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terus menerus secara bertahap guna melancarkan program ini sehingga tidak ada kesalahpahaman antara juru parkir dan pengguna jalan yang parkir. Sosialisasi ini dilakukan sebelum diberlakukan penerapan pembayaran non tunai. Sejauh ini masih terdapat beberapa warga yang belum mengetahui dan belum paham tentang pembayaran non tunai menggunakan Qris. Oleh karena itu pada tahap transisi seperti ini Dinas Perhubungan Surabaya memfasilitasi karcis dengan pembayaran tunai. Pembayaran parkir non tunai telah didukung dan disetujui oleh warga Surabaya. Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Pak Tundjung juga memastikan bahwa program ini telah didukung oleh seluruh juru parkir se Surabaya. Para juru parkir juga sudah dipastikan komitmen untuk mendukung penuh atas program ini. Ketua Umum Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) Pak Izul Fiqri telah memberi arahan kepada juru parkir agar memakai kalung kode Qris. Evaluasi akan dilakukan kepada dua sisi yaitu pada masyarakat dan juga pada juru parkir. Evaluasi pada masyarakat dilakukan untuk mengetahui respon dari masyarakat apakah banyak yang sudah memayar non tunai via Qris atau masih banyak juga yang membayar dengan tunai. Evaluasi pada juru parkir dilakukan untuk mengetahui penghasilan juru parkir dalam pembayaran non tunai ini. Jika pendapata juru parkir dirasa tidak mencapai target maka PEMKOT Surabaya akan melakukan upaya yang lain.