Info Terbaru

PENDATAAN ANGKUTAN KOMUTER PASAR KEPUTRAN

Rabu, (20/01), Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama dengan Kepolisian melakukan pendataan kepada awak angkutan barang komuter di pasar Keputran Surabaya. Setelah pendataan KTP/SIM dilakukan oleh petugas, maka kendaraan akan ditempeli stiker dan diberikan juga keplek tanda pengenal pada awak angkutan barang tersebut. Stiker dan keplek pengenal ini nantinya akan berfungsi sebagai tanda ketika angkutan barang tersebut keluar dan masuk Kota Surabaya. Selain di pasar Keputran, pendataan awak angkutan barang komuter ini nantinya juga akan dilakukan pada beberapa pasar lain di Kota Surabaya.

Aplikasi Mobile