Info Terbaru

PPKM DARURAT, CALON PENUMPANG SUROBOYO BUS WAJIB TUNJUKKAN ID CARD PEGAWAI / SUKET BEKERJA

Sehubungan dengan diberlakukannya PPKM Darurat se Jawa-Bali, prama/prami Suroboyo Bus melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat perjalanan kepada calon penumpang Suroboyo Bus, yaitu wajib menunjukkan ID Card Pegawai atau Surat Keterangan Bekerja. Selain itu diberlakukan juga pembatasan penumpang pada setiap armada maksimal 30% (12 orang). Jika tidak ada keperluan yang mendesak ada baiknya untuk tetap membatasi mobilitas dan dirumah saja. Bersama mari kita putus rantai penyebaran Covid-19 dengan mentaati peraturan PPKM Darurat dan tetap melaksanakan 5M.

Aplikasi Mobile